-Desa Kampiri terdiri dari 2 (dua) Dusun yaitu Dusun Kampiri dan Dusun Maruala, 5 (lima) RW dan 10 (sepuluh) RT. Jumlah penduduk Desa Kampiri akhir 31 Desember 2023 sebanyak 1.834 jiwa yang terdiri dari 889 laki-laki dan 945 perempuan dengan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 563 KK. Sedangkan jumlah Keluarga Miskin (Gakin) 10 KK.
Jumlah Penduduk
Laki-laki | Perempuan | Total |
889 jiwa | 945 jiwa | 1.834 jiwa |
- Jumlah angkatan kerja yang bekerja (penduduk usia 18-56 th) : 873 jiwa
- Jumlah angkatan kerja yang belum bekerja (penduduk usia 18-56 th) : 760 jiwa
- Jumlah yang belum/ tidak bekerja : 809 jiwa
Jumlah Rumah Tangga Petani : 342 jiwa
Data Sarana & Prasarana Pendidikan
No | Gedung/ Nama Sekolah | Jumlah | Status Sekolah | |
Negeri | Swasta | |||
1 | Kelompok Bermain Nurusyafaati Kampiri | 1 | – | Ya |
2 | TK Al Ghasyiah Kecce’e | 1 | – | Ya |
3 | SD Negeri 94 Kampiri | 1 | Ya | – |
4 | MI DDI Kecce’e | 1 | Ya | – |
Data Tingkat Pendidikan Penduduk
No | Uraian | Jumlah (Orang) |
1 | Usia 3-6 Tahun yang masuk TK dan Kelompok Bermain | 39 |
2 | Usia 7-18 Tahun yang sedang sekolah | 304 |
3 | Tamat SD/ Sederajat | 553 |
4 | Tamat SMP/ Sederajat | 161 |
5 | Tamat SMA/ Sederajat | 162 |
6 | Tamat D-2/ Sederajat | 2 |
7 | Tamat D-3/ Sederajat | 4 |
8 | Tamat S-1/ Sederajat | 48 |
9 | Tamat S-2/ Sederajat | 1 |
Total | 1274 |
Data Sarana dan Prasarana Kesehatan
No | Uraian | Jumlah Gedung | Konstruksi | Tenaga Medis/ Kader | |
Permanen | Darurat | ||||
1 | Posyandu | 2 | 2 | – | 21 orang |
2 | Poskesdes | 1 | 1 | – | 1 orang |
3 | Puskemas Pembantu (Pustu) | 1 | 1 | – | 1 orang |
4 | Dukun Bersalin Terlatih | – | – | – | 2 orang |
Data Keluarga yang memiliki WC
No | Uraian | Jumlah | Konstruksi | Kondisi | ||
Permanen | Darurat | Baik | Rusak | |||
1 | MCK Umum | 6 | 6 | – | 6 | – |
2 | Jambang Keluarga | 410 | 410 | – | 410 | – |
3 | Resapan Air Limbah Rumah Tangga | – | – | – | – | – |
4 | Saluran Pembuangan Air Limbah | – | – | – | – | – |
Data Prasarana Air Bersih
No | Uraian | Jumlah | Konstruksi | Kondisi | ||
Permanen | Darurat | Baik | Rusak | |||
1 | Sumur Pompa | 1 | 1 | – | 1 | – |
2 | Sumur Gali | 29 | 29 | – | ||
3 | Sumur Bor | 8 | 7 | – | 7 | 1 |
Seni
Budaya
Desa Kampiri adalah salah satu dari 4 (Empat) Desa di Kecamatan Citta Kabupaten Soppeng dihuni oleh ………… Etnis/Suku Bugis secara turun temurun sehingga hampir seluruh aktifitas masyarakat memiliki ciri khas Bugis Budaya yang sampai saat ini dilestarikan dan bahkan dikembangkan untuk menjaga keasliannya dan khususnya pada pelaksanaan pesta seperti :
- Pesta Pernikahan
Pesta Pernikahan (Mappabotting), adalah suatu kebiasaan masyarakat Bugis yang dilaksanakan dengan cara tradisional yang ditandai dengan berbagai acara sebelum dan pada saat pelaksanaan yaitu :
- Pihak keluarga laki-laki mengutus kerabat untuk mencari informasi (Mammanu-manu) kepada keluarga gadis yang akan dilamar tentang kepribadiannya, terutama keterikatannya kepada laki-laki lain, apakah karena keinginan sendiri atau bahkan ikatan suatu perjanjian orang tua / wali si gadis kepada kerabatnya. Jika ternyata tidak ada keterkaitan maka utusan menyampaikan lowong, namun apabila terikat maka disampaikan pula bahwa keadaan tertutup.
- Dengan adanya penyampaian lowong, maka keluarga laki-laki melakukan pinangan atau
Melamar (Madduta) pada keluarga gadis dengan berbagai persyaratan yang disepakati
seperti :
- Mahar sesuai status sosial mulai dari nominal 11 ringgit, 40 ringgit, 44 ringgit, 80 ringgit
sampai nominal 1 Qati sampai 3 Qati yang saat ini dinilai dengan emas yang disertai pula dengan seperangkat alat shalat dan Al-Qur’an.
- Uang belanja (Dui’ Balanca) yang jumlahnya berdasarkan hasil musyawarah Tudang
Mallino atau acara Madduta.
- Busana pengantin (Baju Adat) dengan warna yang disesuaikan status soaial keluarga.
- Bosara’ sejumlah 12 buah (Siakkareng) yang berisikan kue tradisional sebanyak 12 biji
dalam 1 jenis kue. Ada juga yang membawa bosara’ sebanyak 24 buah (Dua Akkareng) sesuai status sosial keluarga. Bosara’ tersebut diikat dengan daun lontar.
- Kado Pengantin (Erang-erang/Passio) berapu Pakaian, Alat Shalat, Alat Kecantikan, Alat Mandi, Sepatu, Sendal, dan Tas yang jumlahnya disesuaikan antara siakkareng (1 Lusin / paket) dan seterusnya yang dikemas dengan cantik dan indah. Bisa juga disusun dalam lemari kaca yang menjadi antaran pernikahan.
- Waktu Penetapan Pesta Pernikahan (Mappasiarekeng) bisanya dilakukan 1 atau 2 minggu sebelum pernikahan, hal ini dilakukan untuk lebih memastikan pelaksanaan pesta sekaligus menyerahkan biaya pesta atau uang Belanja kepada keluarga calon mempelai wanita.
- Mappacci yang artinya Mapaccing atau bersih merupakan acara yang dilakukan pada malam hari H pesta pernikahan dengan kegiatan peletakandaun pacci sebagai symbol mensucikan diri calon mempelai sekaligus pemberian Do’a Restu dari orang tua dan keluarga lainnya. Adapun peralatan / perlengkapan dalam acara “Mappacci” yaitu bantal, daun pacci, sarung sutera, daun pisang batu, daun nangka, beras, kelapa, gula merah, dan pesse pelleng, Barang atau perlengkapantersebut disusun atau diurut sebagai berikut :
- Bantal sehari-harinya adalah penyangga Kepala. Dalam hal prosesi Mappacci adalah symbol kehormatan. Diharapkan dengan symbol ini, calon pengantin lebih mengenal dan memahami akan identitas dirinya, sebagai makhluk yang mulia dan memiliki kehormatan dari Sang Pecipta (PuangeE : Bugis)
- Sarung Sutera yang diletakkan di atas bantal secara bersusun dibentuk segitiga sejumlah 9 atau 12 sarung sesuai dengan status sosial keluarga. Dalam proses mappacci, sarung bermakna sifat Istiqomah atau ketekunan sebagaimana proses pembuatan sarung tersebut yang memerlukan ketekunan dan kesabaran dalam menyusun sehelai benang hingga menjadi selembar Kain Sarung yang siap pakai. Makna lain sarung yaitu symbol penutup aurat yang diharapkan agar calon mempelai senantiasa menjaga harkat dan martabatnya sehingga tidak menimbulkan rasa malu (Siri’) di tengah-tengah masyarakat kelak.
- Daun Pisang yang diletakkan diatas sarung (daun pisang tersebut adalah daun pisang dari jenis Pisang Batu / Otti Batu) yang mempunyai makna agar calon pengantin dapat melahirkan atau mengembangkan keturunan sebagaimana sifat dari Pohon Pisang yaitu tidak akan mati atau layu sebelum muncul tunas yang baru.
- Daun Nangka yang diletakkan di atas Daun Pisang yang dibentuk melingkar dengan menempelkan daun Nangka yang satu dengan yang lainnya. Nangka dalam bahasa daerah bugis disebut Panasa yang bermakna Menasa atau Niat atau Harapan. Maksud dari Menasa dalam daerah bugis yaitu “Mamminasa Lao Ri DecengeE” yang artinya mengharapkan sesuatuyang baik. Dalam filosopi Anre Gurutta di Bone, juga menyebut dalam bahasa bugis bahwa “ Dua mitu riala Sappo rilalenna AtuwongengngE, iyanaritu Unganna PanasaE (Bugis : Lempuu : Kejujuran) sibawa Belona KanukuE(Pacci)”. Maksud dari filosopi tersebut dalam mengarungi kehidupan ini yaitu ada dua sifat yang harus kita pegang yaitu kejujuran dan kesucian lahir dan batin.
Adapun perangkat proses Mappacci lainnya yang merupakan satu kesatuan adalah :
- Daun Pacar (Daun Pacci)/ Ini adalah tumbuhan yang biasa digunakan kaum wanita dalam menghias kuku. Tetapi dalam proses mappacci, daun ini dipetik dari tangkainya sebanyak 3 kali dan diletakkan di telapak tangan calon mempelai. Daun pacar memiliki sifat magis dan melambangkan kesucian.
- Gula Merah adalah bahan pemanis makanan atau minuman. Dalam proses mappacci diharapkan calon mempelai senantiasa dalam suasana harmonis dalam mengarungi kehidupan rumah tangga.
- Kelapa adalah buah yang isinya dijadikan pelengkap makanan atau minuman. Sebagai mana kita ketahui bahwa buah kelapa mempunyai banyak manfaat mulai dari Sabuk, Tempurung, Air Kelapa dan Santannya sangat berguna dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga dengan demikian diharapkan calon mempelai kelak menjadi keluarga Sakinah, Mawaddah dan Warahmah serta berguna dan bermanfaat bagi orang banyak.
- Beras adalah bahan pangan yang menjadi makanan pokok sehari-hari bermakna kesejahteraan. Dalam prosesi adat mappacci pada awalnya juga digunakan Benno atau (padi yang disangrai) sering ditaburkan bersama beras ke tubuh calon pengantin.
- Lilin sebagai simbol penerang. Konon, zaman dahulu, nenek moyang kita memakai Pesse’ (lampu penerang tradisional yang terbuat dari kotoran lebah). Maksud dari lilin, agar suami-istri mampu menjadi penerang bagi masyarakat di masa yang akan datang.
Dalamproses Mappacci, daun pacci dipetik dari tangkainya yang tertancap pada wadah yang berisikan beras kemudian diuleg dengan kelapa dan gula merah kemudian diletakkan pada kedua telapak calon mempelai. Selanjutnya mengambil Benno (Kembang Padi) / Beras dan dihamburkan kepada calon mempelai.
- Akad Nikah merupakan kunci dalam pernikahan. Pada intinya akad nikah adalah upacara keagamaan untuk pernikahan antara dua insan manusia. Dalam akad nikah dilakukan ijab Kabul yang merupakan ucapan dari orang tua atau wali mempelai wanita untuk menikahkan putrinya untuk dinikahi oleh seorang pria, dan mempelai pria menerima mempelai wanita untuk dinikahi. Melalui akad nikah, maka hubungan antara dua insan yangsaling bersepakat untuk berumah tangga diresmikan di hadapan manusia dan Tuhan.
- Mappasikarawa (mempertemukan pengantin laki-laki dan pengantin perempuan) adalah suatu kebiasaan yang telah dilakukan secara turun temurun diwarnai dengan kegiatan khusus yaitu pappasikarawa (pendamping pengantin laki-laki) biasanya memberi hadiah kepada Juru Kunci Pintu Kamar pengantin perempuan baru bisa dipersilahkan masuk kamar. Setelah itu pengantin mempelai laki-laki dituntun oleh Pappasikarawa menemui mempelai perempuan dengan kegiatan sebagai berikut :
- Pengantin laki-laki memberi salam kepada istrinya (mempelai perempuan)
- Pengantin laki-laki menyentuh bagian lengan istrinya kemudian menjabat tangan sambil membaca Doa yang dituntun oleh Pappasikarawa yang intinya memohon kepada Allah SWT. Agar diberi Istiqomah menjalani kehidupan rumah tangganya (dalam pepatah bugis yaitu
Sipuppureng Pakkaju Sero).
- Setelah itu, kedua mempelai duduk bersanding diselimuti selembar kain putih baru dijahit. Hal ini bermakna agar kedua mempelai ini tidak akan berpisah kecuali ajal yang memisahkan.
- Resepsi Pernikahan adalah acara pesta pernikahan yang dilakukan sebagai ungkapan kegembiraan dan rasa syukur serta sebagai bentuk pemberitahuan bahwa pasangan tersebut telah resmi menjadi suami istri sehingga tidak menimbulkan fitnah di masyarakat.
Acara resepsi pernikahan juga dapat dijadikan sebagai sarana untuk berkumpulnya keluarga besar dan mempererat tali silaturahmi. Sanak keluarga yang berada di tempat yang jauh biasanya akan menyempatkan diri menghadiri acara pernikahan. Dalam proses resepsi ini, hal yang dilakukan pada saat kedua mempelai telah duduk bersanding di pelaminan dan menjadi raja dan ratu sehari yakni membaca ayat suci al-qur’an, nasehat di sekitar pernikahan dan penjamuan bagi tamu undangan. Acara resepsi ini biasanya dilakukan pada siang hari hingga malam hari.
- Marola atau Mapparola merupakan kunjungan mempelai perempuan ke rumah orang tua mempelai laki-laki.
Mempelai perempuan datang ditemani iring-iringan dari keluarga mempelai perempuan. Mempelai perempuan juga membawa seserahan berupa perlengkapan pribadi dan kue-kue untuk mempelai laki-laki.
Kunjungan ini sangat penting bagi masyarakat Bugis karena kunjungan tersebut menandakan kalau mempelai perempuan diterima dengan baik di keluarga mempelai laki-laki. Di acara Mapparola inilah, mempelai kembali sungkem kepada orang tua dan kerabat yang dituakan dari mempelai laki-laki. Setelah acara Marola atau Mapparola selesai, kedua mempelai akan kembali ke rumah mempelai perempuan. Dalam acara Mapparola ini, Setelah kedua mempelai sungkem kepada orang tua maka dilanjutkan ke acara ritual pemberian satu set tempat makanan beserta piring dan gelas yang dikemas dengan cantik yang berisi beras dan lauk pauk yang biasa dimakan olehmempelai laki-laki. Kegiatan ini dilakukan oleh keluarga mempelai laki-laki dengan memberikannya kepada mempelai laki-laki dan diserahkan kapad mempelai perempuan agar kelak ketika berumah tangga, isi yang ada dalam tempat makanan itu dijadikan contoh untuk menyediakan makanan kepada suaminya nantinya. Selain itu, keluarga mempelai perempuan menyuguhkan sarung sebanyak 12 lembar kepada keluarga mempelai laki-laki. Keluarga mempelai laki-laki bisa mengambil salah satu dari sarung tersebut dan bisa juga tidak kemudian mengembalikannya kembali kepada keluarga mempelai perempuan guna nantinya dipakaikan pada malam harinya di acara Massompo.
- Massmpo merupakan kegiatan yang dilakukan oleh keluarga mempelai laki-laki yang dilakukan dengan mendatangi kediaman mempelai perempuan pada malam resepsi pernikahan dengan dengan membawa kue untuk diberikan kepada keluarga mempelai perempuan. Dalam acara Massampo ini, setelah semua tamu undangan pulang pada malam hari, maka keduanya mengganti pakaian, namun pengantin perempuan tidak langsung menemui suaminya tetapi bersembunyi di tempat lain atau bergabung dengan keluarga lainnya yang jauh dari tempat suaminya. Maka dengan itu pengantin laki-laki disuruh mencari istrinya dan setelah ditemukan diharuskan melempar sarung dengan posisi membelakangi keluarga. Hal ini dilakukan agar keluarga yang terkena lemparan sarung yang melingkar dapat menemui pula jodohnya, khusus bagi yang belum menikah.
- Massita Beseng (Silaturahmi keluarga kedua belah pihak mempelai), hal ini dilakukan oleh keluarga dekat mempelai laki-laki kepada keluarga mempelai wanita bertujuan untuk mempererat persaudaraan atau sebagai bukti bersatunya kedua belah pihak keluarga. Hal ini biasanya dilakukan setelah Resepsi.
1. Mappettu merupakan istilah dari kegiatan mempelai wanita beserta keluarga besarnya berkunjung dan bermalam di rumah Mertua sambil membawa bekal / oleh-oleh berupa makanan Bugis seperti Nasu Lekku, Burasa, Leppe-leppe, dan lain-lain.
2. Makkampai Sanro merupakan kegiatan tradisional berupa persiapan ibu hamil untuk proses melahirkan kepada dukun beranak dengan melakukan kegiatan yang memasuki usia tujuh bulan masa kehamilan dengan membuat kue tujuh rupa, rujak tujuh buah, dan hidangan masakan tradisional lainnya.
3. Mappano Lolo / Mappenre Tojang (Aqiqah) adalah pengurbanan hewan dalam syariat Islam, Sebagai bentuk rasa syukur umat Islam terhadap Allah SWT, mengenai bayi yang dilahirkan. Aqiqah biasanya dilakukan dihari ketujuh kelahiran seorang anak. Imam Ahmad dan Tirmidzi meriwayatkan dari Ummu Karaz Al Ka’biyah bahwa ia bertanya kepada rasulullah tentang aqiqah. Dia bersabda, “Bagi anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing dan bagi anak perempuan disembelihkan satu ekor, dan tidak akan membahayakan kamu sekalian, apakah (sembelihan itu) jantan atau betina”.
4. Mappatettong Bola (Membangun Rumah) merupakan budaya atau tradisi yang dilakukan oleh masyarakat yang ingin mendirikan rumah secara gotong royong. Dalam kegiatan ini, pemilik rumah mengundang Sanro Bola dengan mempersiapkan makanan seperti :
5. Buah Nyameng
6. Bunga Sibollona Fatimah
7. Gerabah yang diisi dengan beras
8. Buku-buku yang berisikan Sokko dan Pallise 9. Baku Loppo yang
OLAHRAGA
adapun jenis olahraga yang terdapat di desa Kampiri adalah
- Tarik tambang
- Lari karung
- Lari kelereng
- Panjat pinang
- Olahraga konfensional sebagai berkut :
- Sepak Bola
- Bulu Tangkis
- Bola Volli
- Bola Pimpong
Data Sarana dan Prasarana Olahraga
No | Uraian | Banyaknya | Kondisi/Keadaan | Keterangan | |
Baik | Rusak | ||||
1 | Lapangan Sepak Bola | 1 | 1 | – | Fasilitas Masyarakat |
2 | Lapangan Bulu Tangkis | 2 | 2 | – | Fasilitas Sekolah |
3 | Meja Pinpong | 2 | 2 | – | Fasilitas Sekolah |
4 | Lapangan Volli | 2 | 2 | – | Fasilitas Masyarakat |