
Kampiri– Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Kampiri bersama Pemerintah Desa Kampiri melaksanakan musyawarah BPD pada tanggal 05 November 2025 di Aula Kantor Desa Kampiri mengenai Pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 Desa Kampiri.
Pada pertemuan ini difokuskan pada revisi anggaran 2025 untuk Desa Kampiri, menangani penyesuaian keuangan yang signifikan dan realokasi. Ada beberapa dana yang realokasi seperti dana ADD, pengeluaran tak terduga terkait tanggapan bencana alam, pemasangan CCTV, insentif guru mengaji, perbaikan drainase, perbaikan lapangan olahraga, dan pengalihan dana ke program Koperasi Desa Merah Putih.
Acara dihadiri oleh Camat Citta, Pendamping Kecamatan, Kepala Desa Kampiri, Ketua BPD Desa Kampiri, Kepala Dusun, RT RW dan lain-lainnya.



